Tentang Kami
Bangun masa depan bersama BPR Rheksa Berkah dengan mudah, cepat dan aman
Profil Perusahaan
Profil BPR Rheksa Berkah
Pada awal pendiriannya, PT. Bank Perekonomian Rakyat Rheksa Berkah ( “BPR Rheksa Berkah” ) merupakan badan usaha Koperasi dengan nama Bank Pasar Artos Parahyangan dengan lokasi kantor di Jalan Panjunan No.22 Seiring dengan perkembangan usaha, Bank Pasar Artos Prahyangan kemudian merubah bentuk badan usaha menjadi Perseroan Terbatas pada tanggal 17 April 2017 dan berganti nama menjadi PT. BPR Pandu Rheksa Berkah (“BPR Pandu Rheksa Berkah”) melalui pengesahan dari Kemenkumham Nomor AHU-0019707.AH.01.01. Tahun 2017. BPR Pandu Rheksa Berkah melakukan kegiatan usaha di Sektor Jasa Keuangan sebagai Bank Perkreditan Rakyat sesuai izin usaha dari OJK Nomor KEP-43/KR.02/2017 Tahun 2017.
Dalam perkembangan selanjutnya PT. BPR Pandu Rheksa Berkah melakukan perubahan nama menjadi PT. BPR Rheksa Berkah (“BPR Rheksa Berkah”) pada tanggal 31 Maret 2021 sesuai dengan Akta Perubahan Nama nomor 19 dengan pengesahan dari Kemenkumham Nomor AHU-0021158.AH.01.02 Tahun 2021. Perubahan ini diikuti dengan pemindahan kantor dari lokasi lama di Jalan Panjunan No.22 ke lokasi baru yang lebih representatif di Jalan Otto Iskandardinata No. 18 Bandung.
Kenal Lebih Dekat
Dalam perkembangan selanjutnya PT. BPR Pandu Rheksa Berkah melakukan perubahan nama menjadi PT. BPR Rheksa Berkah (“BPR Rheksa Berkah”) pada tanggal 31 Maret 2021 sesuai dengan Akta Perubahan Nama nomor 19 dengan pengesahan dari Kemenkumham Nomor AHU-0021158.AH.01.02 Tahun 2021. Perubahan ini diikuti dengan pemindahan kantor dari lokasi lama di Jalan Panjunan No.22 ke lokasi baru yang lebih representatif di Jalan Otto Iskandardinata No. 18 Bandung.
VISI & MISI
Visi dan Misi BPR Rheksa Berkah
Visi
Misi
- Menjalankan aktivitas BPR dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah.
- Menjalankan aktivitas usaha BPR dengan mengedepankan mitra usaha yang saling menguntungkan.
Profil Perusahaan
Terdaftar di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
BPR Rheksa Berkah telah terdaftar sebagai perserta penjaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Dalam menjalankan kegiatan usahanya BPR Rheksa Berkah mengutamakan kualitas layanan, kenyamanan dan keamanan transaksi bagi nasabah yang disertai dengan pengelolaan BPR secara prudent melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.